17 September 1945: Hari Lahir PMI dan Sejarah Singkatnya

Tanggal 17 September 1945 merupakan tonggak penting dalam sejarah kemanusiaan Indonesia: hari lahir Palang Merah Indonesia (PMI). Proklamasi kemerdekaan yang baru saja digaungkan memicu semangat untuk mendirikan organisasi kemanusiaan nasional. PMI lahir dari kebutuhan mendesak untuk membantu korban perang dan membangun kembali bangsa yang baru merdeka, dengan semangat kemerdekaan.

Sebelum 17 September 1945, upaya mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia sudah ada. Pada masa kolonial Belanda, terdapat Nederlandsch Roode Kruis (NRK) atau Palang Merah Hindia Belanda. Namun, semangat nasionalisme mendorong keinginan untuk memiliki organisasi Palang Merah sendiri yang sepenuhnya dikelola oleh bangsa Indonesia.

Persiapan pendirian PMI sebenarnya sudah dimulai sejak 1932. Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan merupakan tokoh-tokoh awal yang mengusulkan pembentukan Palang Merah Indonesia. Namun, gagasan ini sulit terwujud karena berbagai hambatan dari pihak kolonial Belanda dan kemudian pendudukan Jepang yang melarang aktivitas tersebut.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, semangat perjuangan semakin membara. Kebutuhan akan bantuan kemanusiaan sangat mendesak akibat agresi militer Belanda dan kondisi sosial yang kacau. Inilah momentum krusial yang mempercepat pembentukan Palang Merah nasional.

Pada 17 September 1945, atas instruksi Presiden Soekarno, dibentuklah Panitia Lima. Tokoh-tokoh yang terlibat adalah Dr. Buntaran Martoatmodjo (Menteri Kesehatan saat itu) sebagai Ketua, didampingi Dr. Latumeten, Dr. Sitanala, Dr. J. Leimena, dan Ny. Siti Dasimah. Mereka memiliki tugas mulia ini.

Panitia Lima inilah yang kemudian mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) pada hari yang sama, 17 September 1945. Dr. Buntaran Martoatmodjo didapuk sebagai Ketua Umum PMI yang pertama. Kantor pusat PMI saat itu berlokasi di Jakarta, menandai dimulainya babak baru kemanusiaan.

Tugas pertama PMI sangat berat: memberikan pertolongan kepada korban perang, mengurus tawanan, dan membantu pengungsian. Dengan sumber daya yang terbatas, para relawan PMI bekerja tanpa lelah, menunjukkan dedikasi dan keberanian yang luar biasa di tengah gejolak revolusi.

Secara resmi, keberadaan PMI diakui oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada tahun 1950. Pengakuan ini membuka jalan bagi PMI untuk berpartisipasi dalam jaringan kemanusiaan global dan menerima dukungan internasional, memperkuat perannya dalam skala yang lebih besar.