Palang Merah Indonesia (PMI) terus meningkatkan kualitas layanan dan produk darahnya melalui kolaborasi internasional yang strategis. Saat ini, fokus utama adalah pengembangan produk darah lanjutan melalui program kerja sama dengan Korea Selatan, khususnya dalam teknologi Fraksionasi Plasma Darah. Program ambisius ini bertujuan untuk mendirikan fasilitas pengolahan plasma di Indonesia, yang akan mengubah plasma darah mentah menjadi produk-produk farmasi bernilai tinggi yang esensial bagi pasien. Upaya ini bukan hanya soal transfer teknologi, tetapi juga langkah signifikan menuju kemandirian farmasi nasional, memastikan ketersediaan imunoglobulin, albumin, dan faktor pembekuan darah tanpa harus bergantung pada impor.
Kerja sama ini dimulai secara resmi pada Jumat, 11 Maret 2024, di Jakarta, dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan perwakilan dari perusahaan biofarmasi terkemuka asal Korea Selatan, Green Cross Corporation. Menurut Kepala Unit Donor Darah Pusat PMI, Dr. Yuyun Wulansari, Sp.PK., proyek ini akan memakan waktu sekitar lima tahun untuk mencapai kapasitas operasional penuh. Tahap awal, yang berlangsung sepanjang tahun 2024, difokuskan pada studi kelayakan, penyiapan lokasi, dan pelatihan sumber daya manusia. Lokasi yang dipilih untuk pembangunan pabrik Fraksionasi Plasma Darah ini adalah kawasan industri di Jawa Barat, mengingat aksesibilitas logistik dan ketersediaan infrastruktur pendukung.
Teknologi Fraksionasi Plasma Darah adalah proses kompleks yang melibatkan pemisahan protein-protein penting dari plasma darah. Protein-protein ini, seperti Albumin (untuk pasien luka bakar, shock, dan penyakit hati), Imunoglobulin (untuk gangguan sistem imun), dan Faktor VIII (untuk pasien hemofilia), sangat dibutuhkan dalam dunia medis. Saat ini, kebutuhan Indonesia untuk produk-produk ini sebagian besar masih dipenuhi melalui impor, yang harganya relatif tinggi dan ketersediaannya rentan terhadap fluktuasi pasar global. Dengan adanya fasilitas fraksionasi sendiri, PMI berharap dapat memenuhi hingga 70% dari kebutuhan domestik pada tahun 2028. Untuk mencapai target ini, fasilitas tersebut dirancang untuk dapat mengolah hingga 500.000 liter plasma per tahun.
Aspek krusial lain dari program ini adalah pelatihan intensif bagi petugas PMI. Sebanyak 25 teknisi dan ilmuwan terbaik dari UDD PMI di seluruh Indonesia telah dikirimkan ke Pusat Riset dan Produksi Green Cross di Yongin, Korea Selatan, selama periode September 2024 hingga Februari 2025. Pelatihan ini mencakup pengoperasian mesin fraksinasi canggih, kontrol kualitas, dan prosedur keamanan biologis yang sangat ketat, sejalan dengan standar Good Manufacturing Practice (GMP) internasional. Pelatihan ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan bahwa operasional pabrik nantinya dikelola sepenuhnya oleh tenaga ahli Indonesia.
Selain membangun pabrik, kerja sama ini juga mencakup pengembangan sistem pengumpulan plasma yang lebih terstruktur. PMI akan memperkuat Unit Donor Darah di tingkat provinsi untuk memaksimalkan pengumpulan plasma aferesis, yang merupakan metode pengambilan plasma darah secara lebih efisien dari pendonor reguler. Upaya ini merupakan realisasi dari visi PMI untuk tidak hanya menjadi penyedia darah utuh, tetapi juga pemain kunci dalam industri biofarmasi nasional melalui teknologi Fraksionasi Plasma Darah. Dengan demikian, PMI menunjukkan peran gandanya: sebagai organisasi kemanusiaan dan sebagai entitas strategis dalam ketahanan kesehatan bangsa.
