Pasca bencana alam, fokus medis segera beralih dari penyelamatan ke stabilisasi dan Pelayanan Trauma lanjutan bagi korban cedera berat. Meskipun fase penyelamatan awal mungkin telah usai, korban yang berhasil dikeluarkan dari reruntuhan atau zona bahaya masih memerlukan penanganan trauma yang intensif dan berkelanjutan. Pelayanan Trauma yang diberikan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) meliputi serangkaian tindakan medis yang bertujuan meminimalkan risiko kecacatan dan kematian, yang diakibatkan oleh cedera ortopedi, luka dalam, atau kehilangan darah signifikan. Kehadiran tim medis yang terlatih dan fasilitas Posko PMI menjadi jembatan emas yang menghubungkan korban cedera berat dari lokasi kejadian ke rumah sakit definitif. Menguasai Pelayanan Trauma pasca bencana adalah kunci untuk meningkatkan peluang pemulihan korban.
Fase Kritis dan Jenis Trauma Dominan
Meskipun evakuasi telah selesai, fase pasca-bencana masih memunculkan tantangan bagi Pelayanan Trauma karena komplikasi dapat terjadi. Cedera yang paling umum ditangani meliputi:
- Cedera Ortopedi: Patah tulang terbuka dan tertutup yang memerlukan imobilisasi (pemasangan bidai atau gips) sebelum rujukan.
- Crush Syndrome: Kondisi fatal yang terjadi ketika korban terperangkap dalam waktu lama, dan racun dilepaskan ke aliran darah setelah tekanan diangkat.
Tim medis PMI harus bertindak cepat. Mereka menetapkan waktu kritis (golden hour) penanganan trauma, di mana setiap cedera berat harus distabilkan dalam waktu kurang dari satu jam sejak tiba di posko, untuk memaksimalkan prognosis.
Protokol Stabilisasi di Posko Medis PMI
Posko Kesehatan PMI, meskipun bersifat darurat, berfungsi sebagai Unit Stabilisasi Trauma Cepat. Prosedur standar yang dilakukan dalam Pelayanan Trauma meliputi:
- Pembersihan dan Penjahitan Luka: Melakukan penjahitan luka dalam dan pembersihan luka terbuka secara steril untuk mencegah infeksi Tetanus yang mematikan di lingkungan yang kotor.
- Imobilisasi dan Splinting: Pemasangan bidai (splint) yang benar pada patah tulang adalah vital. Relawan medis PMI harus memastikan patah tulang diimobilisasi secara sempurna sebelum rujukan untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada pembuluh darah atau saraf.
- Manajemen Nyeri dan Antibiotik: Pemberian analgetik untuk meredakan nyeri dan antibiotik profilaksis segera diberikan untuk mencegah infeksi yang dapat memperlambat pemulihan.
Rujukan Lanjutan dan Koordinasi Logistik
Untuk korban cedera berat, penanganan di posko hanya bersifat sementara. Rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang memiliki bedah ortopedi atau saraf adalah langkah akhir Pelayanan Trauma. PMI mengerahkan armada ambulans ALS (Advanced Life Support) mereka, yang dilengkapi oksigen dan alat resusitasi. Setiap ambulans dioperasikan oleh dua relawan terlatih, yang wajib berkoordinasi dengan Puskesmas atau RSUD rujukan melalui komunikasi radio sebelum berangkat, memastikan RSUD tersebut siap menerima pasien. Logistik rujukan ini harus diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga jam total perjalanan, terlepas dari tantangan infrastruktur.
